Polres Brebes Hadirkan Layanan Call Center 110 sebagai Sarana Pengaduan dan Informasi Publik
Polres Brebes hadirkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan informasi publik. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian kriminal dan mendapatkan informasi terkait kepolisian.
Menurut Kapolres Brebes, AKBP Sugiarto, “Dengan adanya Call Center 110, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah dalam menghubungi polisi untuk melaporkan kejadian yang terjadi di sekitar mereka. Layanan ini juga dapat digunakan untuk mendapatkan informasi terkini terkait kepolisian.”
Call Center 110 ini akan melayani panggilan dari masyarakat selama 24 jam setiap harinya. Masyarakat dapat langsung menghubungi nomor tersebut untuk melaporkan kejadian kriminal atau mendapatkan informasi terkait pelayanan kepolisian.
Menurut pakar keamanan, layanan Call Center 110 merupakan langkah positif dari Polres Brebes dalam meningkatkan pelayanan publik. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat akan lebih percaya dan aktif dalam melaporkan kejadian kriminal yang terjadi di sekitar mereka.
Selain itu, Call Center 110 juga dapat digunakan sebagai sarana untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait pencegahan kejahatan dan upaya-upaya yang dilakukan oleh kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Brebes.
Dengan hadirnya layanan Call Center 110, diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian akan semakin meningkat. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini dengan bijaksana dan tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi.
Jadi, bagi masyarakat Brebes dan sekitarnya, jangan ragu untuk menghubungi Call Center 110 Polres Brebes apabila membutuhkan bantuan atau informasi terkait kepolisian. Layanan ini siap melayani dan memberikan pelayanan terbaik untuk kepentingan publik.