Polres Brebes

Loading

Prosedur Pengaduan di Polres Brebes: Langkah-langkah yang Harus Diketahui

Prosedur Pengaduan di Polres Brebes: Langkah-langkah yang Harus Diketahui


Prosedur pengaduan di Polres Brebes merupakan suatu proses yang harus diketahui oleh masyarakat untuk melaporkan suatu kasus ke pihak kepolisian. Langkah-langkah yang harus diikuti dalam prosedur pengaduan ini sangat penting agar pelaporan dapat dilakukan dengan baik dan benar.

Menurut Kapolres Brebes, AKBP Sugiarto, prosedur pengaduan di Polres Brebes telah disusun dengan baik untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan suatu kasus. Beliau menekankan pentingnya masyarakat mengetahui langkah-langkah yang harus diikuti agar proses pengaduan dapat berjalan lancar.

Langkah pertama dalam prosedur pengaduan di Polres Brebes adalah datang langsung ke kantor polisi untuk membuat laporan. “Masyarakat bisa datang langsung ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Brebes untuk membuat laporan pengaduan,” ujar AKBP Sugiarto.

Setelah datang ke SPKT, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir pengaduan yang disediakan oleh petugas. Proses pengisian formulir ini penting agar petugas dapat memahami dengan jelas kasus yang dilaporkan oleh masyarakat.

Setelah mengisi formulir, masyarakat akan dipersilakan untuk memberikan keterangan secara detail mengenai kasus yang dilaporkan. “Keterangan yang diberikan oleh masyarakat sangat penting dalam proses penyelidikan kasus,” tambah AKBP Sugiarto.

Setelah proses pengisian formulir dan memberikan keterangan selesai, masyarakat akan mendapatkan nomor laporan pengaduan yang dapat digunakan untuk memantau perkembangan kasus. “Dengan nomor laporan ini, masyarakat dapat memantau apakah kasus yang dilaporkan telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” jelas AKBP Sugiarto.

Dengan mengetahui prosedur pengaduan di Polres Brebes, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam melaporkan suatu kasus ke pihak kepolisian. “Kami selalu siap menerima pengaduan dari masyarakat dan akan menindaklanjuti setiap laporan dengan serius,” tutup AKBP Sugiarto.