Polres Brebes Sediakan Layanan Call Center 110 untuk Masyarakat
Polres Brebes kini memberikan layanan call center 110 untuk masyarakat. Layanan ini akan memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian-kejadian darurat atau kebutuhan bantuan polisi. Dengan adanya layanan call center ini, diharapkan respons dari pihak kepolisian dapat lebih cepat dan tepat.
Kapolres Brebes, AKBP Arief Fajar Satriawan, mengungkapkan bahwa inisiatif untuk menyediakan layanan call center 110 ini merupakan upaya Polres Brebes dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya layanan ini. Masyarakat dapat menghubungi kami kapan pun dibutuhkan,” ujarnya.
Menurut Kapolres, call center 110 akan dioperasikan selama 24 jam penuh setiap harinya. Masyarakat tidak perlu ragu untuk menghubungi nomor ini apabila mengalami keadaan darurat atau membutuhkan bantuan polisi. “Kami siap memberikan respons yang cepat dan tanggap untuk setiap laporan yang diterima melalui layanan call center ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fathoni, juga memberikan apresiasi terhadap langkah Polres Brebes dalam menyediakan layanan call center 110. Menurutnya, inisiatif ini merupakan bentuk nyata dari pelayanan prima yang harus diberikan oleh institusi kepolisian kepada masyarakat. “Kami berharap dengan adanya layanan call center ini, tingkat keamanan dan kenyamanan masyarakat di Brebes dapat terjaga dengan baik,” tutur Kombes Pol Iskandar.
Dengan adanya layanan call center 110 dari Polres Brebes, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam mengakses bantuan polisi ketika dibutuhkan. Jangan ragu untuk menghubungi nomor tersebut apabila menghadapi situasi darurat atau membutuhkan pertolongan. Polres Brebes siap memberikan bantuan dan respons terbaik untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat.